Bidik News, Tanggamus – Pada tanggal 11 September 2024, dilaksanakan Konsultasi Publik II yang berkaitan dengan pembuatan dan pelaksanaan KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus untuk periode 2024-2044. Acara ini akan diadakan di Aula Gedung Serumpun Padi Gisting, dan mengundang partisipasi aktif dari seluruh stakeholder termasuk masyarakat, pegawai pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya. Konsultasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua suara didengar dan pertimbangan lingkungan diintegrasikan ke dalam kebijakan publik yang akan diambil.
Melalui uji publik, masyarakat dapat menyampaikan pendapat, masukan, serta mengungkapkan kekhawatiran yang mungkin timbul terkait rencana RTRW. Proses ini tidak hanya memperkaya data dan informasi yang ada, tetapi juga meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan warga. Dengan mengudang partisipasi masyarakat, pembuat kebijakan dapat melihat perspektif beragam dan menyesuaikan rencana dengan kebutuhan serta harapan masyarakat.
Seluruh masukan yang diterima selama konsultasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan dokumen KLHS RTRW yang lebih komprehensif. Oleh karena itu, kehadiran masyarakat sangat esensial dalam rangka menciptakan kebijakan yang tidak hanya berbasis data, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan lokal.
Melalui kegiatan ini, kita berharap bahwa output dari KLHS dapat menciptakan rencana tata ruang wilayah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Mari kita berpartisipasi aktif dalam konsultasi publik ini dan berkontribusi untuk masa depan Kabupaten Tanggamus yang lebih baik.