Diperiksa KPK, Ini Jejak Digital Andre Chandra Biantoro di PT Totalindo Eka Persada

BREAKING NEWS297 Dilihat

Bidik News, Jakarta – Kasus pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, membuat mantan petinggi PT Totalindo Eka Persada dipanggil KPK.

Mantan eksekutif PT Totalindo Eka Persada, Andre Chandra Biantoro diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Pemprov DKI di Rorotan, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama ACB (Ade Chandra Biantoro) dan IGAP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (2/9/2024).

Jejak LPSE DKI Jakarta

Sebelumnya, di tahun 2017 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah, telah menetapkan pemenang tender untuk proyek “Pelaksanaan Fisik Pembangunan Rumah Susun Nagrak Tower 1-5, Jakarta Utara”.

Berdasarkan informasi dari situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Jakarta, PT Totalindo Eka Persada Tbk berhasil memenangkan tender ini.

Proyek pembangunan rumah susun ini, termasuk dalam kategori pengadaan pekerjaan konstruksi.

Dengan pagu anggaran sebesar Rp567.829.772.798,00 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp455.712.508.528,00, proyek ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan hunian vertikal yang layak bagi warga Jakarta.

PT Totalindo Eka Persada Tbk, yang beralamat di Jalan Tebet Raya No. 14 A, RT 001 RW 002, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dipilih sebagai kontraktor utama untuk melaksanakan proyek ini. Informasi mengenai NPWP perusahaan adalah 01.770.983.3-062.000.

Dengan diumumkannya pemenang tender ini, diharapkan proses pembangunan Rumah Susun Nagrak Tower 1-5 dapat segera dimulai, sesuai dengan rencana dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Pemerintah DKI Jakarta, terus berkomitmen untuk menyediakan hunian yang layak bagi warganya, dan proyek ini merupakan bagian dari upaya tersebut.

Masyarakat berharap agar proyek ini berjalan lancar dan tepat waktu, mengingat kebutuhan akan hunian layak di Jakarta semakin mendesak.

Proyek ini juga diharapkan, dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar, dan menjadi solusi atas permasalahan perumahan di wilayah Jakarta Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *