Lampung Barat, Bidik News – Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) memastikan ada indikasi kecurangan atau penyelewengan dalam realisasi anggaran belanja Perjalanan dinas, dan tagihan listrik di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat TA 2023.
โBerdasarkan data TA 2023 Ketua komunitas pemerhati anggaran lampung (KPAL) Firmansyah DT menduga adanya mark up anggaran perjalanan dinas sebanyak Rp 418 juta dalam 11 paket dan Tagihan listrik Rp 3,9 miliar dalam 7 paket TA 2023, “ucap Firman kepada Bidik News, Selasa (23/08/2024)(data terlampir).
“Lanjut Firman mengatakan pihaknya menemukan hal yang tak wajar dalam penggunaan anggaran pada sebelas paket belanja perjalanan dinas dan tagihan listrik yang mencapai miliaran tersebut. Diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus ini.
“Dengan anggaran sebesar Rp 418.740.000 juta pejabat Dlh Lambar bisa melakukan Perjalanan dinas lebih dari 150 hari sepanjang tahun dan tagihan listrik yang tidak masuk akal sebesar Rp 3.909.419.350 miliar sangat mencurigakan karena anggaran yang diplot terlalu fantastis nilainya dalam realisasi TA 2023.
Selain itu, Modus yang digunakan oknum DLH Lampung Barat dalam perjalanan dinas tersebut misalnya dalam pelaporan menginap di suatu tempat selama tiga hari, sementara faktanya hanya satu hari atau bahkan sama sekali tidak menginap dan modus lainya misalnya yang ikut dalam perjalanan dinas 2 orang ditambah jadi 5 orang. ” Ucap Firman.
“Dari hasil investigasi kami nanti, Jika ditemukan potensi kerugian negara tentu akan kami kordinasikan dengan pihak hukum. Kami akan meminta aparat penegak hukum baik itu Ditkrimsus Tipikor Polda maupun Kejati Lampung untuk memeriksa sejumlah realisasi anggaran di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat,” tegasnya.
untuk menguji pertanggung jawaban pelaksanaan biaya perjalanan dinas maupun Tagihan listrik atas dua paket kajian, Apabila tidak dapat dipertanggung jawabkan agar disetorkan ke Kas Daerah.
“Pada saat dikonfirmasi melalui whatsapp kadis dlh membalas : perjalanan Dinas 2023 di kegiatan rutin hanya 130 jt, itupun sebagian dipergunakan untuk kegiatan mengikuti evaluasi Pj. Bupati di jakarta per triwulan (4x dalam setahun), dan tidak ada hasil temuan BPK mengenai perjalanan dinas TA 2023.Mungkin datanya 418 juta itu dari ini mencakup kegiatan di bidang2
Selain itu hendry mengungkapkan, Anggaran 3,9 Milyar pada kegiatan penerangan Jalan Umum adalah Tagihan PLN untuk membayar 1.500 titik lampu PJU se Lampung Barat, dimana perbulannya, 300 jt lebih, dan pembayarannya lgs via rekening dari Bank Lampung Ke PLN, Setelah itu memblokir sehingga tidak bisa dihubungi.
Bagaimana tanggapan (Pj) Bupati Lampung Barat Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pemberitaan ini, baca selengkapnya edisi mendatang.