Kepala SMAN 2 Kalianda Diduga Korupsi Anggaran Honorer TA 2023

BREAKING NEWS406 Dilihat

Bidik News, Kalianda – Kepala SMAN 2 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan sedang dalam sorotan terkait dugaan korupsi anggaran guru honorer, pada laporan realisasi dana BOS untuk pembayaran 29 guru honorer sebesar Rp 500.400.000 tahun anggaran 2023.
“Menurut Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) Firmansya DT, Pihaknya meyakini adanya dugaan korupsi pada laporan realisasi pembayaran guru honor.

“Berdasarkan dokumen anggaran yang menunjukkan realisasi dana pembayaran honor kepada tenaga pendidikan mencapai Rp 500 juta dengan rincian penggunaan dana tahap satu Rp 260 juta dan tahap dua Rp 240 juta terdapat Kelebihan sebesar Rp 208.080.000 Pada tahun anggaran 2023.

“Hal ini diketahui berdasarkan pengakuan pihak dalam SMAN 2 Kalianda yang enggan menyebut namanya mengatakan, bahwa di SMAN 2 Kalianda guru honornya dibayar Rp 35 ribu/jam.

“Guru Honor SMAN 2 Kalianda dalam 1 bulan bisa dapat 24 jam mengajar dalam sebulan dan dibayar Rp 35 ribu / jam

“Ditambah uang Wali Kelas Rp 150 ribu dan uang transport Rp 10 ribu per hari dan pembayaran kadang 2 bulan atau 3 bulan sekali,” ucapnya

“Dari keterangan tersebut, pembayaran honor guru honorer SMAN 2 Kalianda, tidak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 menetapkan besaran gaji pengajar honorer yang berasal dari luar satuan kerja penyelenggara adalah sebesar Rp 300.000 Di sisi lain, pengajar honorer yang berasal dari dalam satuan kerja penyelenggara adalah Rp 200.000

“Selain itu, honorarium bagi guru yang mendapatkan tambahan tugas seperti Penyusun/ pembuat bahan ujian: Rp 150.000 – Rp 190.000 / pelajaran, Pengawas ujian: Rp 150.000 – Rp 250.000

“Sedangkan jumlah guru honor berjumlah 29 orang, jadi pembayaran guru honor pertahun Rp 292.320.000 juta

” Lanjut Firmansyah mengungkapkan adanya dugaan besar seperti Nota fiktif, kegiatan fiktif, kuitansi fiktif, juga belanja barang dan jasa fiktif.

“Semua yang serba fiktif ini diduga sudah menjadi kebiasaan yang di lakukan oknum Kepala SMAN 2 Kalianda dalam berbagai macam laporan realisasi penggunaan dana BOS tahun 2023.

“Mulai dari nota belanja barang hingga kuitansi pembayaran honor, guru honorer yang mencapai ratusan juta tersebut terindikasi kuat dugaan markup, nilai satuan itemnya memang kecil. Namun jika diakumulasi, total kerugian negara mencapai ratusan juta akibat kecurangan dalam realisasi TA 2023.

Dari hasil investigasi kami nanti, Jika ditemukan potensi kerugian negara tentu akan kami kordinasikan dengan pihak hukum, Kami akan meminta aparat penegak hukum khususnya Kejati lampung dan Polda lampung untuk memeriksa dan mengusut sejumlah realisasi anggaran TA 2023 di SMAN 2 Kalianda Provinsi Lampung. “Tegas Firmansyah

Bagaimana Tanggapan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung (Herwansyah S.Pd.) Terkait pemberitaan ini, Tunggu edisi mendatang. *Irvan Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *