Skandal Anggaran BPKAD Lampung Selatan: Rp3,3 Miliar Diduga Jadi “Pesta Uang Rakyat”, Modus Mark-up ATK hingga Perjalanan Dinas Fiktif

banner 468x60

LAMPUNG SELATAN, (Bidik News) โ€“ Badai skandal anggaran kembali mengguncang tubuh birokrasi di Kabupaten Lampung Selatan.

Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setelah investigasi eksklusif dari Bidik News mengungkap dugaan “pesta anggaran” senilai lebih dari Rp3,3 miliarโ€”yang diduga kuat dibelanjakan tanpa logika dan jauh dari akuntabilitas.

banner 336x280

Anggaran fantastis tersebut disebut hanya untuk operasional 40 pegawai negeri sipil (PNS), dengan rincian mencurigakan pada dua pos utama: belanja alat tulis kantor (ATK) serta perjalanan dinas, lembur, dan konsumsi rapat.

Ketua Tunas Bangsa, Sandi, menyebut praktik ini bukan lagi sekadar pemborosan, tetapi sudah menyerupai pola dugaan korupsi yang rapi, sistematis, dan terencana.

โ€œKita bicara tentang angka yang menghina akal sehat. Rp3,3 miliar hanya untuk 40 orang pegawai? Ini bukan salah kelola, ini diduga kejahatan anggaran yang nyata. Harus diusut tuntas,โ€ tegas Sandi.

ATK Membengkak 19 Kali Lipat, di Tengah Era Digital

Kejanggalan mencolok pertama muncul pada belanja ATK yang mencapai Rp1.148.626.950, yang terdiri dari:

โ˜‘๏ธ ATK: Rp921.000.250 (42 paket)

โ˜‘๏ธ Kertas & Cover: Rp227.626.700 (49 paket)

Padahal, menurut PMK No. 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM), alokasi wajar untuk 40 PNS hanya sekitar Rp59,2 juta per tahun. Artinya, ada dugaan mark-up sebesar Rp1,08 miliar lebih.

โ€œInstansi lain berlomba-lomba menerapkan sistem paperless melalui SPBE. Tapi BPKAD Lamsel justru โ€˜berpesta kertasโ€™. Ini paradoks dalam reformasi birokrasi,โ€ kritik Sandi.

Tak kalah mengejutkan, pos belanja perjalanan dinas dan operasional lainnya menghabiskan dana sebesar Rp2.185.168.000, dengan rincian:

โ˜‘๏ธPerjalanan Dinas Biasa: Rp981.823.000 (23 paket)

โ˜‘๏ธUang Lembur: Rp676.905.000 (33 paket)

โ˜‘๏ธKonsumsi Rapat: Rp408.710.000 (43 paket)

โ˜‘๏ธPerjalanan Dalam Kota: Rp117.730.000 (11 paket)

Pagu perjalanan dinas sebesar Rp981 juta setara dengan membiayai sekitar 2.583 hari perjalanan. Jika dibagi rata, setiap PNS di BPKAD seperti melakukan lebih dari dua bulan perjalanan dinas dalam setahun.

โ€œIni cara lama yang masih dipakai: membesarkan volume kegiatan yang sulit dilacak. Kami tantang BPKAD buka data siapa yang berangkat, ke mana tujuannya, dan apa hasilnya. Jangan-jangan semua hanya di atas kertas,โ€ ujar Sandi.

Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Drs. Wahidin Amin, M.Si., yang menjabat Kepala BPKAD Lampung Selatan, menjadi figur sentral yang harus menjawab berbagai kejanggalan dalam perencanaan dan eksekusi anggaran ini.

Tunas Bangsa secara resmi meminta Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh kegiatan di BPKAD.

โ€œKami tidak akan berhenti sampai ada penindakan tegas. Publik berhak tahu ke mana uang pajak mereka mengalir. Jika terbukti ada penyimpangan, hukum harus ditegakkan,โ€ tegas Sandi.

Tanggapan Drs. Wahidin Amin

Saat dikonfirmasi secara resmi atas temuan mencengangkan ini, Drs. Wahidin Amin mengatakan:

โ€œTerserah saja jika ingin dipublikasikan, silakan. Karena sudah banyak media yang minta konfirmasi pemberitaan yang sama.โ€

(Senin, 21 Juli 2025, pukul 15.43 WIB via telepon seluler)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *