57 Koperasi Desa di Lampung Barat Resmi Berbadan Hukum: Dorong Ekonomi Kerakyatan dan Pasar Tematik Lokal

Lampung Barat, 13 Juni 2025(BD Tim) โ€“ Kabar gembira datang dari Lampung Barat! Sebanyak 57 koperasi desa di wilayah ini kini resmi berbadan hukum setelah mengantongi surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Ini adalah lompatan besar bagi ekonomi kerakyatan di Lampung Barat, membuka jalan bagi koperasi untuk berkembang lebih pesat dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat desa.

Status badan hukum ini sangat krusial. Koperasi kini bisa beroperasi secara legal, melakukan transaksi bisnis, dan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah serta pendanaan. “Ini langkah maju yang signifikan,” ujar seorang pengamat koprasi dan umkm ternama Prof. Dr. H. Rully Indrawan M.Si, “koperasi akan punya fondasi kuat untuk mengembangkan usaha, menarik investasi, dan memberikan manfaat lebih besar bagi anggotanya.”

Tidak hanya fokus pada legalitas koperasi, pemerintah daerahย Khususnya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Lampung Baratย juga gencar mendorong pengembangan pasar tematik di berbagai desa. Pasar ini dirancang khusus untuk mewadahi produk-produk unggulan dari koperasi dan UMKM lokal. Bayangkan, ada desa dengan pasar khusus produk pertanian organik, desa lain dengan pasar kerajinan tangan khas, atau pasar kuliner tradisional yang menggugah selera.

Manfaat pasar tematik ini sangat banyak:

  • Meningkatkan nilai produk lokal melalui branding dan pengalaman belanja yang unik.
  • Memperluas jangkauan pasar bagi produk koperasi, bahkan menarik wisatawan.
  • Menciptakan destinasi ekonomi baru di tingkat desa, yang pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian setempat.

Bahkan digadang gadang Akan menjadi salah satuย  ekonomi kreatif masyarakat Lampung Barat.

Dengan adanya pasar tematik ini, koperasi-koperasi yang baru berbadan hukum akan memiliki saluran distribusi yang lebih terarah dan efektif untuk memasarkan produk mereka. Ini akan menciptakan ekosistem ekonomi yang saling mendukung antara produksi koperasi dan pemasaran melalui pasar tematik.

Seolah Tidak ingin cepat berpuas diriย  Selain 57 koperasi yang telah resmi berbadan hukum, ada kabar baik dari dinas Koperindak lainnya: 78 koperasi desa lainnya saat ini sedang dalam proses finalisasi di tingkat notaris. Ini menunjukkan komitmen Dan sinergi yang kuat dari pemerintah daerah Khususnya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Lampung Barat dan masyarakat Lampung Barat untuk terus memperkuat sektor koperasi. Diharapkan, dalam waktu dekat, puluhan koperasi ini juga akan menyusul dan mendapatkan status badan hukum, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari koperasi.

Pengembangan koperasi di Lampung Barat tidak hanya berfokus pada legalitas, tetapi juga pada peningkatan kapasitas dan kualitas pengelolaan. Pelatihan dan pendampingan terus diberikan kepada pengurus dan anggota koperasi agar mereka mampu mengelola usaha secara profesional, inovatif, dan berkelanjutan Ujar kepala dinas Koperindag Triย Umaryani, S.P., M.Si.

Dengan semakin banyaknya koperasi yang berbadan hukum dan beroperasi secara efektif, didukung oleh pengembangan pasar tematik, diharapkan ekonomi kerakyatan di Lampung Barat akan semakin kokoh. Koperasi-koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan daya saing produk-produk unggulan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *