Di Duga Penyalahgunaan anggaran thn 2023 dan th 2024, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung barat Marah saat di konfirmasi

BREAKING NEWS379 Dilihat

Bidik News, Lampung Barat – Berdasarkan temuan dokumen anggaran, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispersip) Kabupaten Lampung Barat Tersorot dalam 3 Program kerja pada tahun anggaran 2023, Selain itu pada APBD 2024 terdapat proyek pembangunan dengan nilai fantatis, diduga terjadi penyimpangan dan menyalahi prinsip akuntabilitas, proporsional, efektif dan efesien.

Pemerhati Anggaran Lampung Firmansyah DT mengatakan, dalam pelaksanaan anggaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah melaksanakan 3 Program kerja yaitu

Program Kerja Urusan Pemerintah dengan anggaran murni sebesar Rp 2.245.791.065 milyar, setelah perubahan anggaran menghabiskan anggaran Rp 2.155.557.613 milyar terdapat kelebihan anggaran Rp 90.233.452

Program Pengelolaan Arsip dengan anggaran murni Rp 59.846.800 milyar, setelah perubahan anggaran menghabiskan Rp 55.793.700 terdapat lebih anggaran Rp 4.053.100

Program Pembinaan Perpustakaan dengan anggaran murni Rp 595.519.670, Setelah perubahan anggaran Rp 591.241.260 terdapat lebih anggaran Rp 4.278.410

Total keseluruhan Belanja sebelum perubahan anggaran Rp 2.901.157.535 milyar, Setelah perubahan anggaran Rp 2.802.592.573 milyar , Diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 98.564.962 pada tahun anggaran 2023

(Rincian Data Terlampir)

” Pemerhati Anggaran Lampung Firmansyah menjelaskan bahwa berdasarkan hasil laporan tersebut diatas maka patut diduga bahwa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam mengelola anggaran telah mengabaikan prinsip-prinsip akuntabilitas, proporsional, efektif dan efesien, sehingga dapat berakibat merugikan keuangan negara/daerah.

Dalam Perda No 6 Tentang pertangung jawaban Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun 2023 Keputusan Gubenur Lampung Nomor G/380/VI.02/HK/2024.Pasal 1 pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan laporan keuangan.

” Selain itu pada tahun anggaran 2024 Dispersip Lampung Barat Merealisasikan Proyek Pembongkaran, Pembersihan dan Pembangunan Gedung Perpustakaan dengan nilai fantastis yaitu

• Pembongkaran dan pembersiham gedung lama dianggarkan sebesar Rp 121.000.000

• Pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp 9.795.774.000 milyar

• Jasa Konsultansi Pengawasan pembangunan gedung Rp 388.000.000

• Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Rp 100.000.000

• Genset untuk pembangunan senilai Rp. 170.000.000

” Lanjut Firmansyah mengungkapkan, pihaknya menemukan hal yang tak wajar dalam penggunaan anggaran pada proyek pembangunan perpustakaan TA 2024 maka dari itu firman meminta kepada Redaksi Bidik News untuk mengkordinasikan langsung atas temuan tersebut kepada pihak dispersip Lampung Barat.

“Saat dikonfirmasi melalui medsos whatsapp kadispersip enggan memberi tanggapan/ Malas banyak kerjaan. “Ucap Syafarudin

Penyalahgunaan anggaran akan berimplikasi buruk bagi keberlanjutan program, di mana masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan dari situasi ini, penting untuk pihak APH Polda Lampung, Kejati Lampung dan Kejari Lampung Barat untuk melakukan evaluasi mendalam dan pengawasan lebih mendetail terhadap pengelolaan anggaran di Dinas Perpustakaa dan Arsip Daerah Lampung Barat pada tahun anggaran 2023/2024. “Tegas Firmansyah

Bagaimana Tanggapan Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung Drs. Nukman M.M Atas pemberitaan ini, Tunggu edisi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *