Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Lampung: Sutoto Terjerat Hukum

BREAKING NEWS187 Dilihat

Bidik News, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan Provinsi Lampung kembali diterpa kasus korupsi. Lagi-lagi, perkara penjarahan duit negara ini dilakukan pucuk pimpinan institusi tersebut. Adalah Sutoto, Kepala Dinas Pendidikan Lampung yang kali ini menjadi tokoh utama. Sutoto yang baru lima bulan menjabat, resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa Bandar Lampung karena kasus dugaan korupsi senilai Rp 13,8 miliar. Status tahanan dilekatkan setelah Sutoto menjalani pemeriksaan akhir sekitar lima jam oleh Tim Pemeriksa Kejaksaan Tinggi Lampung yang dipimpin Sanusi Musa, baru-baru ini.

Wakil Kepala Kejati Lampung Darmono menyatakan, dari hasil pemeriksaan didapat cukup bukti yang menunjukkan Sutoto sebagai koruptor. Dengan demikian, Kejati beralasan menyeret Sutoto ke pengadilan. Asal tahu saja, Sutoto diduga menilap dana sebesar Rp 13,8 miliar dalam proyek pengadaan buku bacaan dan buku pelajaran untuk sekolah dasar senilai Rp 6,3 miliar dan pengadaan buku mata pelajaran biologi dan fisika senilai Rp 7,5 miliar. Modus yang dipakai: membuat panitia proyek fiktif dan proyek tidak ditenderkan. Selanjutnya, proyek bermasalah ini jatuh ke tangan kakak beradik Santoso alias Aliong dan Kurnia alias Bobi.

Ini adalah kasus kedua yang menodai dinas bermoto Tut Wuri Handayani. Lima bulan silam, mantan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Merayu Sukma Hasyim juga ditahan karena dugaan korupsi pengadaan Atlas seharga Rp 1,176 miliar.

Dan KPK Saat ini sedang dalamproses Pemeriksaan Adik Walikota Bandar Lampung Hj Eka Afriana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *