Dugaan Korupsi ATK di BPKA Lampung Utara

BREAKING NEWS321 Dilihat

Bidik News, Lampung Utara – Dugaan tindak pidana korupsi anggaran 92 paket belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 ditaksir merugikan negara sekitar Rp 976.645.985 pertahun.

Berdasarkan temuan dokumen anggaran yang menunjukkan realisasi Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor yang terdiri dari 10 Paket Kegiatan Kantor, 41 paket belanja alat tulis kantor, 5 Paket Bahan Cetak dan 36 Paket Kertas Cover dengan total Sebanyak Rp 1.096.525.985 milyar pertahun, yang digunakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara sepanjang tahun 2023 diduga telah terjadi dan dilakukan markup anggaran dengan biaya yang jauh dari peraturan yang ditetapkan.

Menurut Pemerhati Anggaran Lampung Firmansyah DT mengatakan, anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan Kantor di BPKA Lampung Utara melebihi batas tertinggi Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2023, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 83 tahun 2022.

“Dalam peraturan tersebut menetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri atas alat tulis kantor, barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar dan air minum pegawai, telah ditetapkan untuk Satker yang memiliki sampai dengan 40 pegawai Rp 159.170.000 satker/tahun. Sedangkan Satker yang memiliki lebih dari 40 pegawai ditetapkan biaya perorang sebesar Rp 1.480.000 pertahun. “jelas Firman

Lebih lanjut dikatakannya, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya BPKA Lampura diketahui didukung oleh Sumber Daya Manusia sekitar 81 orang pegawai dengan rincian 33 pegawai perempuan dan 48 pegawai laki-laki.

Sesuai SBM 2023, belanja alat bahan untuk kegiatan Kantor di BPKA Lampura seharusnya paling banyak hanya menghabiskan anggaran Rp 119.880.000 pertahun.

Kemudian, Pada APBD 2023 belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor di BPKA Lampura ditaksir telah merugikan negara sekitar 976 juta pertahun. “Ucapnya

Lanjut Firman, sejak Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) diterapkan seharusnya BPKA Lampura bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. sebab, di era digital seperti saat ini seluruh dokumen anggaran dan hasil hasil musrenbangtelah didistribusikan secara elektronik melalui aplikasi.

“Lalu buat apa BPKA Lampura belanja bahan cetak hingga milyaran rupiah. Apa jangan jangan ini hanya salah satu bagian modus oknum pejabat setempat untuk menguras anggaran.”Pungkasnya

Dari hasil investigasi kami nanti, Jika ditemukan potensi kerugian negara tentu akan kami kordinasikan dengan pihak hukum. Kami akan meminta aparat penegak hukum khususnya Kejati lampung dan Polda lampung untuk memeriksa dan mengusut sejumlah realisasi anggaran TA 2023 khususnya pada anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor BPKA Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung. “Tegas Firmansyah

Bagaimana Tanggapan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung (Mikael Saragih, M.M.,) Terkait pemberitaan ini, Baca selengkapnya edisi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *