kesempatan emas! Pemprov Lampung resmi membuka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025

Bandar Lampung, 2 Mei 2025(BD-Tim) – Bagi Anda pemilik kendaraan di Lampung, inilah kesempatan emas! Pemprov Lampung resmi membuka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025.

Melalui konferensi pers jumat (2/mei). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung H. Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Kepala Bappeda Slamet Riyadi dan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmi Santika.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Gubernur H. Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan
“Saya pribadi meminta seluruh warga Lampung jangan sia-siakan kesempatan emas ini! Ini bukan hanya tentang menghemat uang, tapi juga kontribusi nyata membangun Lampung yang lebih baik.

Kepala Bappeda Slamet Riyadi menambahkan.
“Kami ingin bantu meringankan beban warga. Manfaatkan program ini untuk urus pajak kendaraan tanpa denda. Dana yang terkumpul pastinya akan dipakai untuk perbaikan infrastruktur Lampung.

๐Ÿ“ Tempat Pembayaran
– 15 Kantor SAMSAT di seluruh Lampung
– 200 Gerai Keliling (cek jadwal di website resmi)
– Aplikasi SAMSAT Lampung** (tersedia di Play Store/App Store)

keterangan lebih lanjut bisa hubungi

๐Ÿ“ž Hotline 24 Jam: 1500-555
๐ŸŒ Website Resmi:(https://samsat.lampungprov.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *