Inspektorat Akan Serius Mengevaluasi Dugaan Pemotongan DD di Tanggamus

BREAKING NEWS279 Dilihat

Bidik News, Tanggamus – Pemotongan Dana Desa (DD) di Tanggamus merupakan isu yang kompleks dan penting, mengingat relevansinya terhadap pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Dana ini dialokasikan untuk mendukung program-program pembangunan, namun pelaksanaannya seringkali terganggu oleh berbagai faktor, termasuk pemotongan yang tidak transparan, Sehingga evaluasi pemotongan DD di Tanggamus sangat diperlukan untuk mengidentifikasi masalah yang ada dan merumuskan solusi yang konkret.

Terdapat berbagai laporan mengenai adanya pemotongan DD yang tidak semestinya, yang berdampak pada efektivitas penggunaan anggaran dan pencapaian target-program pembangunan. Proses evaluasi ini melibatkan Inspektorat yang berperan penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.

Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah menjelaskan dari evaluasi pemotongan DD di Tanggamus adalah untuk menggali informasi yang lebih jelas mengenai bagaimana proses pemotongan tersebut dilakukan, mengapa hal itu terjadi, serta dampak dari pemotongan terhadap pembangunan yang drencanakan.

Sehingga dengan melakukan evaluasi, diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi yang berguna bagi perbaikan sistem pengelolaan Dana Desa ke depan serta memiliki data yang valid dan analisis yang komprehensif akan mendukung upaya penguatan infrastruktur keuangan dan pengelolaan yang lebih baik.

“Lanjut Gustam menjelaskan dalam waktu dekat Inspektorat Tanggamus akan melakukan tahap analisis dan wawancara dengan pihak-pihak terkait, termasuk perangkat desa dan masyarakat setempat, guna memperoleh keterangan yang lebih jelas. Proses evaluasi ini bersifat transparan dan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap dugaan pemotongan DD dapat terverifikasi dengan baik. Jika terdapat bukti yang cukup mengenai penyimpangan, Inspektorat akan merekomendasikan tindakan lebih lanjut kepada pihak berwenang yang berkompeten. Dengan demikian, peran Inspektorat dalam evaluasi pemotongan DD tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mediator yang menjembatani antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga integritas pengelolaan DD.

Dengan demikian untuk mencapai transparansi yang lebih baik, hasil dari pemeriksaan ini diharapkan akan dipublikasikan secara terbuka. Transparansi akan berkontribusi terhadap akuntabilitas penggunaan DD, sehingga masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya dapat mengetahui hasil pemeriksaan dan tindak lanjut dari Inspektorat.”Tuturnya

“Dalam minggu minggu ini akan segera dipanggil, dari 14 pekon ini mungkin tidak semua, dan potensi yang bisa mengembalikan kerugian akan kita panggil, karena ada juga yang sudah inkrah,”kata Gustam, Mewakili Kepala Inspektorat, Ernalia, Rabu 11 September 2024.

Gustam menerangkan bahwa dari 14 Pekon maupun Pj yang diduga melakukan pemotongan DD, ada yang telah melalui proses hukuman, sehingga dalam hal ini pihaknya akan memanggil pihak yang berpotensi mengembalikan kerugian tersebut.

“Ada yang sudah menjalani proses hukuman tidak mungkin kita panggil, nah yang potensi mengembalikan yang akan kita panggil,”terangnya.

Diketahui, Dana Desa (DD) tahap II Tahun 2024, bagi 14 pekon di 8 Kecamatan Kabupaten Tanggamus berpotensi dipangkas.

Pemangkasan tersebut berdasarkan catatan di Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMPSAN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lantaran ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun tahun sebelumnya.masyarakat.

14 Pekon terpotong lantaran SILPA tersebut yakni, Pekon Banding Kecamatan Bandar Negeri Semuong; Pekon Tanjungsari Kecamatan Bulok.

Pekon Suka Padang, Sukaraja Kecamatan Cukuh Balak; Sukamernah, Way Halom Penanggungan Kecamatan Gunug Alip.

Pekon Kesugihan, Pajajaran, Gedung Jambu, Kecamatan Kotaagung Barat, Teratas Kecamatan Kotaagung.

Pekon Kesugihan, Pajajaran, Gedung Jambu, Kecamatan Kotaagung Barat, Teratas Kecamatan Kotaagung.

Lalu Pekon Kampung Baru, Kaur Gading Kecamatan Pematang Sawa, dan Pekon Tanjung Agung di Kecamatan Pugung.

14 kakon yang merasa dirugikan lantaran DD dipotong tersebut juga telah menyampaikan hal tersebut kepada Pemkab Tanggamus.

Dihadapan Asisten Asisten II Hendra Wijaya Mega, Sekertaris Inspektorat Gustam, Kabid Keuangan Kekayaan Aset dan Produk Hukum Pekon Eko Didi Armadi.

Mereka mempertanyakan dan keberatan dengan pemotongan DD tersebut, hal ini lantaran sejumlah program yang akan digagas serta hal lainnya tidak akan berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *