Menduga Adanya Siasat Perencanaan Korupsi di Dinas P3AP2KB Way kanan

BREAKING NEWS289 Dilihat

ILUSTRASI

Bidik News, Way Kanan – Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk memberantas korupsi, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Way kanan Provinsi Lampung menghadapi sorotan terkait temuan, kajian, dan analisis dugaan penyimpangan implementasi anggaran senilai Milyar pada TA 2023.
Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) Firmanysah DT mengungkapkan Dugaan Korupsi dari Sejumlahlah Anggaran TA 2023 di Dinas P3AP2KB diantaranya

โ€ข Anggaran Hibah Dinas P3AP2KB dengan surat keterangan yang telah terdaftar Rp 425.000.000.000 dan hibah tidak melalui kas daerah Sebesar Rp 1.237.996.500 milyar yang berakhir pada 31 desember 2023, Namun ada opini kecurangan terhadap dinas P3AP2KB dalam realisasi anggaran seperti hibah yang diberikan Kepada Disdikbud Rp 200 juta, Hibah kepada ormas Himpaudi Rp 150 juta dan Hibah kepada Goptki Rp. 50 juta diketahui dalam anggaran hibah Tersebut tidak di dasarkan pada surat keputusan (SK) Bupati diduga adanya penyimpangan dalam realisasi anggaran tersebut.

โ€ข Selain itu terdapat sisa lebih perhitungan anggaran TA 2023 sbsar Rp21.644.902.843, dan terdapat koreksi atas kesalahan pembukuan tahun sebelumnya sebesar Rp 769.496.050 yang merupakan selisih kas dengan catatan di Buku kas umum pada Dinas P3AP2KB, maka Saldo Anggaran Lebih Akhir yaitu Rp 37.205.327.520.

โ€ข Terdapat pula anggaran oprasional Kegiatam kantor yang mencakup 2 aspek yaitu 13 paket anggaran Dinas Perjalanan Sebesar Rp 2.733.625.000 milyar dan 6 paket Honorarium Penyuluhan dengan nilai sebesar Rp 1.389.000.000 milyar


“Lanjut Firmansyah mengungkapkan bahwa pengelola anggaran di Dinas P3AP2KB terdapat penyimpangan karena tidak memberikan dampak positif atau kemajuan dinas, Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di Dinas P3AP2KB Kabupaten Way Kanan pada TA 2023 .

“Pasalnya dari total penggunaan anggaran Hibah dan perjalanan dinas pada TA 2023 terdapat milyaran anggaran yang tidak diperlulan. kenapa 80% penggunaan anggaran hanya untuk Hibah dan perjadin, seharusnya penggunaan anggaran 80% untuk kegiatan dan 20% perjalanan dinas dan rapat, barulah penggunaan anggaran itu produktif, “Ujar Firman

Seperti Beberapa hal yang menjadi permasalahan terkait Dinas P3AP2KB, yaitu:
– Masih rendahnya sosialisasi dalam menggunakan metode kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
– Kurangnya jumlah tenaga penyuluh KB, saat ini hanya 8 orang penyuluh KB untuk 15 (lima belas) Kecamatan.
– Tingkat partisipsasi angkatan kerja perempuan yang rendah Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan.
– Masih rendahnya keterlibatan masyarakat, dunia usaha, dan media massa dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.
– Masih rendahnya partisipasi perempuan dalam organisasi dan pembangunan.
– Masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Lanjut Firman mengungkap, pihaknya menemukan hal yang tak wajar dalam penggunaan anggaran Dinas tersebut, Diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara.

“Dengan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar ditambah 1,3 miliar Pegawai maupun pejabat dinas P3AP2KB bisa melakukan Perjalanan dinas lebih dari 150 hari sepanjang tahun. Lalu kapan mereka ngantor kalau setiap hari dinas luar,” tanya firman.

Selain itu, ada dua modus yang digunakan oknum Dinas P3AP2KB Way kanan dalam perjalanan dinas tersebut misalnya dalam pelaporan menginap di suatu tempat selama tiga hari, Sementara faktanya hanya satu hari atau bahkan sama sekali tidak menginap, dan modus kedua, hanya 5 orang yang ikut serta dalam perjalanan dinas tetapi dalam laporanya 10 orang.

“Dari hasil investigsi nanti, Jika ditemukan potensi kerugian negara. Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung Firmansyah DT akan langsung mengkordinasikan dan melaporkan kepihak APH Kejaksaan Tinggi dan Polda Lampung, Dengan demikian tentang dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan sejumlah anggaran tersebut dapat dilakukan penyelidikan secara resmi. “Tegas Firman

Bagaimana Tanggapan Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Way kanan Provinsi Lampung Indra Kesuma, S.Sos atas pemberitaan ini, Tunggu dan baca edisi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *