Bidik News, Tanggamus – Pengawasan merupakan aspek vital dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, inspektorat memiliki peran krusial dalam melaksanakan pengawasan dengan tujuan tertentu yang bertujuan untuk mengurangi, bahkan memerangi, praktik korupsi. Dengan melakukan pengawasan, inspektorat tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung proses pembangunan daerah.
” Gustam Apriyansah Sekretaris inspektorat kabupaten Tanggamus mengatakan Telah menyelenggarakan pengawasan dengan tujuan tertentu, serta mengkordinasi, monitoring, dan evaluasi untuk melakukan verifikasi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Tugas ini meliputi pengujian terhadap laporan keuangan, peninjauan prosedur administratif, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah melalui kegiatan ini, inspektorat berupaya memastikan bahwa sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah digunakan secara efisien, efektif, dan akuntabel. “Ucap Gustam (23/09/24)
” Lanjut Gustam Kordinasi yang baik antara inspektorat dengan berbagai instansi terkait sangat penting untuk menciptakan pengawasan yang holistik tanpa kerjasama yang solid, usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat terganggu Oleh karena itu, inspektorat kabupaten Tanggamus sering melaksanakan pertemuan dengan instansi lain untuk merumuskan strategi bersama dalam menghadapi kasus-kasus korupsi yang berkembang.
Selain itu, evaluasi rutin terhadap kebijakan dan pelaksanaan anggaran juga menjadi salah satu metode efektif yang diterapkan untuk memperkuat komitmen daerah dalam menjaga integritas dan transparan.”Jelasnya Gustam
Secara keseluruhan, inspektorat berperan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan dengan melakukan pengawasan yang ketat, serta mengkoordinasikan dan mengevaluasi upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, diharapkan bahwa Kabupaten Tanggamus dapat menjadi salah satu contoh bagi daerah lain dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.*Bdk