Puluhan Milyaran Anggaran Diduga Menjadi Lahan Korupsi Oknum Dinas-KTPTH

BREAKING NEWS263 Dilihat

Bidik News, Tanggamus Lampung — Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Kabupaten Tanggamus, telah melaksanakan 3 aspek kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 9,4 miliar pada TA 2023, Namun ada persepsi bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut terkesan hanya formalitas. Pasalnya Banyak dokumen perencanaan yang disusun dirasa tidak sesuai dengan alokasi anggaran, menimbulkan kekhawatiran tentang efektivitas dan efisiensi dari perencanaan tersebut.

“Ketua Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) Firmansyah DT mengatakan Berdasarkan dokumen Laporan Kinerja Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanggamus TA 2023, banyak dokumen perencanaan yang disusun oleh DKPTPH tampak asal-asalan atau hanya untuk memenuhi ketentuan formalitas.

Hal ini menyebabkan perencanaan yang dibuat tidak menunjukkan hasil yang diharapkan, Evaluasi menunjukkan bahwa perencanaan yang tidak tepat dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan, baik dari sisi alokasi anggaran maupun pencapaian target.

Berdasarkan Data pada tahun anggaran 2023, DKPTPH tanggamus melaksanakan 3 aspek kegiatan pada anggaran belanja perjalan dinas, penyuluhan pertanian, Pengembangan Prasarana Pertanian dan penanggulan bencan dengan total rincian

1. Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Rincian pengguanaan Anggaran Honorarium Penunjang Manajemen, Honorarium staf lapangan pertanian kontrak, Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan, Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan, Narasumbe, Narasumber Esselon I/II/III, paket bantuan transport pemandu Kegiatan Sl IPDMIP, Operasional Penyuluh PNS, Operasional THL-TBPP Pertanian, Operasional Penyuluh Pertanian PPPK – BPP Pertanian, dan paket belanja hibah menguras anggaran sebesar Rp5.417.800.000 Milyar

2. Pengembangan Prasarana dan penanggulan bencana, yang digunakan pada pembayaran uang Saku peserta bencana , anggaran operator komputer, pengarah, anggota, sekretaris, ketua, Petugas POPT , pengarah dan yang paling besar pengembangan prasarana (Jalan usaha tani) yang berisi 24 paket dengan anggaran Rp 3.240.000.000 dan total penggunaan anggaran sebesar Rp 3.415.320.000 Milyar

3. Anggaran Perjalanan Dinas Rincian penggunaan anggaran Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten, Uang Harian Perjalanan Dinas di D.K.I Jakarta, Tiket Pesawat Perjalanan, dan Dinas Transport sebesar Rp 666.039.000 jumlah ketiga aspek kegiatan tersebut menguras anggaran dengan total Rp 9.499.159.000 Milyar

“Lanjut Firman, meminta berbagai pendapat pengamat dan banyak yang mengatakan dokumen perencanaan yang disusun oleh dinas terkait tampak asal-asalan atau hanya untuk memenuhi ketentuan formalitas. Hal ini menyebabkan perencanaan yang dibuat tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Evaluasi menunjukkan bahwa perencanaan yang tidak tepat dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan, baik dari sisi alokasi anggaran maupun capaian target bahkan sangat diragukan kebenaranya diduga banyak anggaran dikorupsi.

Untuk memperbaiki permasalahan yang ada, diperlukan keseriusan dalam menyusun perencanaan yang lebih akurat dan realistis. Libatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses perencanaan sehingga kebutuhan dan potensi daerah dapat teridentifikasi dengan baik. Selain itu, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kegiatan juga penting untuk memastikan bahwa rencana yang dibuat benar-benar dilaksanakan sesuai dengan tujuan.”Ujar Firman 04/08.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Kabupaten Tanggamus Catur Agus saat dikonfirmasi melalui sosial media whatsapp memberikan tanggapan ketiga aspek dengan sangat jelas serta memberikat data anggaran yang terealisasi pada tahun anggaran 2023.

1. Anggaran Kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan pertanian Tahun 2023 hanya sebesar 1.788.616.600 dan terealisasi sejumlah 348.627.200

2. Anggaran JUT 24 paket tahun 2023 memang benar sebesar 3.240.000.000 namun hanya terserap sebesar 720.000.000

3. Anggaran Perjalanan Dinas Tahun 2023 hanya sebesar 48.719.000 dan terealisasi sebesar 10.787.069 Ketiga aspek anggaran tersebut berdasarkan APBD Perubahan terakhir. “Balas Catur agus dewanto di chat medsos whatsapp kepada tim redaksi 05/09

Namun dari data APBD perubahan TA 2023 BPK untuk kegiatan pelaksaan penyuluhan pertanian di DKPTPH menganggarkan sebesar Rp 5,5 milyar dengan rincian :

• Peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluh pertanian dikecamatan dan desa sebesar Rp 569.832.000

• Pengembangan kapasitas kelembagaan petani Rp 250.000.000

• Penyediaan dan pemanfaatan sarpras penyuluhan tani Rp 4.721.038.500 milyar

Selain itu, opini BPK terhadap laporan keuangan DKPTH untuk anggaran urusan pemerintahan bidang pertanian senilai Rp13milyar dan untuk program peningkatan diversifikasi ketahanan pangan masyarakat 2 paket dengan keterangan yang sama, presentase peningkatan rumah pangan lestari Senilai Rp 326.584.900 & Rp 404.000.000 APBD perubahan TA 2023 diduga dikorupsi.

Atas dasar tersebut pula, Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) menyatakan dalam waktu dekat akan melaporan kepihak APH Tentang Dugaan Korupsi APBD TA 2023 di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman pangan dan Hortikultura (DKPTH) Kabupaten Tanggamus Lampung. ”Tegas Firmansyah.

Bagaimana Tanggapa Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung CATUR AGUS DEWANTO, S.P. Terkait Data Anggaran Perubahan, Baca edisi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *